Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.Berdasarkan Garis Keturunan
- Patrilinear adalah keturunan sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
- Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.
Berdasarkan Jenis Perkawinan
- Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
- Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.
Berdasarkan Pemukiman
- Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
- Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
- Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
- Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
- Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
- Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
- Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
- Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
- Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
Berdasarkan Kekuasaan
- Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
- Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
- Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Sumber : http://www.kajianpustaka.com/2012/11/definisi-fungsi-dan-bentuk-keluarga.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar