Jumat, 04 Maret 2016

Bentuk Keluarga

Bentuk Keluarga

Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.

Berdasarkan Garis Keturunan 

  1. Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
  2. Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.

Berdasarkan Jenis Perkawinan

  1. Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
  2. Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.

Berdasarkan Pemukiman

  1. Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
  2. Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
  3. Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.

Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga

  1. Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
  2. Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
  3. Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
  4. Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
  5. Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
  6. Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

Berdasarkan Kekuasaan



  1. Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
  2. Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
  3. Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.
Sumber : http://www.kajianpustaka.com/2012/11/definisi-fungsi-dan-bentuk-keluarga.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar