Jumat, 04 Maret 2016

Tugas Pokok Keluarga

Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut : 
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya. 
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga. 
3. Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota keluarga. 
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
 7. Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.

8. Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.

Sumber : http://citrarhmdn.blogspot.co.id/2014/11/pengertian-bentuk-fungsi-peranan-dan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar